Tambun Utara – Peranrakyat.com,Musyawarah Desa Satriajaya yang dilaksanakan pada hari Kamis Tanggal 09 Februari 2023 bertempat di kantor sekretariat BPD Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Acara Musyawarah Desa Tentang Ruislagh Tanah Kas Desa Satriajaya.
Di hadiri oleh Kepala Desa Asta Razan, Ketua BPD Iwanudin, Anggota BPD Tata, Imin, Suryandih, Sekdes Jamaludin, Bimaspol, Babinsa, para Ketua Dusun, Ketua Rw dan Ketua Rt jajaran Pemerintah Desa Satriajaya,
Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Masyarakat Satriajaya.
Dari PT.Arya Lingga Manik di wakili oleh Made Hendra.
Dimana dalam acara musdes tersebut dibuka oleh Ketua BPD IWANUDIN yang memaparkan tentang aturan aturan undang undang, permendagri dan lainnya.
Yang selanjutnya sambutan oleh Kepala Desa Asta Razan yang menerangkan maksud dan tujuan musdes di selenggarakan.
Dalam Acara Musdes yang diselenggarakan diberikan kesempatan kepada perwakilan masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya masing masing.
Antara lain pak Masda Setiawan yang menjelaskan pendapatnya bahwa menolak dilakukan ruislagh terhadap Tanah Kas Desa Satriajaya, karena tidak ada manfaatnya, kepentingan ruislagh tujuannya apa karena lokasi TKD Desa Satriajaya ada di wilayah Desa sendiri, di dalam aturan saja bila untuk di ruislagh agar dalam satu desa sendiri, atau minimal satu kecamatan, ini sudah berada di Desa sendiri, lebih baik di manfaatkan sendiri tanah TKD Desa Satriajaya.

Marsan Sanjaya Mewakili Warga Satriajaya Meminta Kepada Pemerintah Desa Satriajaya,Tolong TKD Satriajaya Jangan Di Ruislagh,Lebih baik dikelola Sendiri Yang Bisa Bermanfaat Untuk Anak Cucu Kita Kedepannya.
Mustakim Juga Menolak Untuk dilakukan Ruislagh TKD Satriajaya dan Menambahkan Bagi Warga Satriajaya Yang Keberatan dengan Adanya Rencana Ruislagh Bisa Menyampaikan Keberatannya Dengan Aturan Yang Berlaku.
Banin Muhajir Mewakili Dari Tokoh Pemuda Menolak Keras Dengan adanya Rencana Ruislagh TKD Satriajaya,Tidak butuh Pt.Arya Lingga Manik dan Perusahaan lainnya,Biar Kami Para Pemuda Putra Daerah Yang Mengelola Tegasnya.
Ada banyak warga masyarakat yang hadir belum sempat diberikan pendapat dikarenakan keterbatasan waktu dan telah diwakili oleh warga lainnya.
salah satunya warga bernama Kusuma yang tidak sempat menyampaikan pendapatnya, menyampaikan dan menerangkan kepada peranrakyat.com bahwa selaku warga satria jaya menolak dilakukan ruislagh tanah TKD Satria Jaya dengan alasan apapun, lebih baik di manfaatkan untuk kepentingan yang bisa membangun perekonomian pedesaan dengan memanfaatkan tanah tersebut untuk Pariwisata, Ekonomi kreatif dan masih banyak lagi yang lainnya, yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan kewirausahaan, bisa membantu pemasukan P.A.DES dan Aset Tetap menjadi milik Pemerintah Desa.
Kusuma merasa aneh dengan apa yg dilakukan oleh Pemerintah Desa Satria Jaya sebelum Musdes ini di selenggarakan terlebih dahulu sudah melakukan Survey bersama dengan pihak PT.Arya Lingga Manik untuk calon tanah penggantinya.
Jelas sesuai aturan prosedurnya yang saya tahu harusnya setelah ada permohonan dari pihak Perusahaan secara tertulis di bahas terlebih dahulu di Pemerintahan Desa bersama BPD selanjutnya dilakukan sosialisasi kepada warga masyarakat setelah itu baru dilakukan MUSDES bersama masyarakat, bila dalam musdes ada keputusan menolak atau melanjutkan, bila menolak permohonan tidak dapat dilanjutkan, bila hasil keputusan dipertimbangkan selanjutnya baru di adakan Musdes selanjutnya untuk mengundang perusahaan pemohon untuk memaparkan programnya dan menjelaskan lokasi pengganti, baru dilakukan peninjauan atau pengecekan bersama pihak Pemerintah Desa, BPD, Perwakilan warga masyarakat dan pihak perusahaan untuk dapat tidaknya diterima lokasi tersebut masih panjang prosesnya.
Ini warga masyarakat Desa Satria Jaya tiba tiba di undang untuk menghadiri Musyawarah Desa acaranya tentang ruislagh tanah kas desa dalam undangan tersebut mengundang PT.Arya Lingga Manik,Tim Appraisal.
Aneh baru pertama kali Musdes langsung mengundang tim appraisal. (WA)