Next Post
Home » Hukum » FKMS Lapor Ke KPK,Soal Proses Ruislagh TKD Satriajaya

FKMS Lapor Ke KPK,Soal Proses Ruislagh TKD Satriajaya

IMG_20231023_191420

JAKARTA,Peranrakyat.com – Forum Komunikasi Masyarakat Satriajaya (FKMS) telah resmi melaporkan dugaan adanya gratifikasi didalam proses ruislaghTanah Kas Desa (TKD) seluas lebih kurang 32 hektare yang berada di Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

“Hari ini secara resmi sudah kita laporkan ke KPK,soal dugaan adanya gratifikasi didalam proses ruislagh TKD di Desa Satriajaya,” kata Sekretaris FKMS, Mujahidin.

Keterangan Poto : Forum komunikasi masyarakat Satriajaya (FKMS) Mendatangi Kantor Pemberantasan korupsi (KPK).

 

Menurutnya, laporan dugaan adanya gratifikasi didalam proses ruislagh itu tidak hanya dilaporkan ke KPK saja. Sebelumnya, FKMS juga telah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

“Selain laporan kita sampaikan ke KPK, kita juga telah membuat laporan ke Kejaksaan Negeri Cikarang belum lama ini,” tuturnya.
Dirinya berharap, agar kedua intansi itu (Kejaksaan dan KPK, red) segera turun ke Desa Satriajaya untuk menyelidiki dan mengusut dugaan adanya gratifikasi.
“Semoga laporan kita ini segera direspon oleh para penegak hukum, dan kita berharap para pelaku serta mafia tanahnya segera ditangkap,” harapnya. (rls)

Peran Rakyat

Berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik atau penting bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televisi, atau media internet.

Related posts

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

ban11

Recent News